“Pada aturan yang mengatur di sini disampaikan adanya ketentuan untuk H-7 sebelum pelaksanaan, ini baru bisa dilakukan analisa dan evaluasi untuk bisa atau diperbolehkannya atau tidak diperbolehkannya, melihat daripada situasi dan kondisi situasi yang ada,” papar Trunoyudo.
Baca Juga: Ini 4 Tradisi Unik yang Hanya Diadakan pada saat Perayaan Nyepi
“Tentunya ini memiliki standar operating prosedur tersendiri. Jadi kami meminta tidak ada melakukan gangguan-gangguan menjelang ataupun pada saat di bulan Ramadan,” tambahnya.
Oleh karenanya, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk turut serta terlibat menjaga keamanan dan ketertiban dengan menjadikannya tanggung jawab bersama kepolisian dalam aspek preemtif maupun preventif.
“Tentunya apabila ada ketentuan-ketentuan yang dilanggar termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Polri akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.**
Artikel Terkait
Sambut Ramadan, NET TV Gandeng Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Garap 'Saurans di NET'
Sambut Ramadan 1444 H, Zerlina Gencar Sosialisasikan Lagu-Lagu Religi Terbaru, Salah Satunya My Lovely Country
MUI Imbau Umat Islam Bersatu dalam Penentuan Awal Bulan Ramadan 1444 Hijriah, Begini Caranya
Manajemen Masjid Al Ikhlas Kuden Bantul Gelar Berbagai Kegiatan untuk Menyambut Bulan Ramadhan