114 Kilometer Status Jalan Kabupaten di Jepara Rusak dan Kini Mulai Dikerjakan, Ini Alasannya

photo author
- Kamis, 23 Maret 2023 | 15:52 WIB
Dinas PUPR Kabupaten Jepara mulai mengerjakan ruas  jalan rusak dan berlubang untuk status jalan kabupaten, setelah kondisi cuaca cukup membaik. (Foto: Dinas PUPR Jepara)
Dinas PUPR Kabupaten Jepara mulai mengerjakan ruas jalan rusak dan berlubang untuk status jalan kabupaten, setelah kondisi cuaca cukup membaik. (Foto: Dinas PUPR Jepara)

SENANGSENANG.ID - Pekerjaan jalan rusak dan berlubang mulai dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Saat ini terdapat 114,344 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Jepara, di luar jalan yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan desa, masuk dalam kondisi tidak mantap karena mengalami kerusakan berat, sedang hingga ringan.

Berdasar pantauan senangsenang.id Kamis 23 Maret 2023, Pemkab Jepara tidak tinggal diam untuk melakukan perbaikan kerusakan jalan, termasuk melakukan penambalan jalan berlubang.

Baca Juga: Menteri Ekonomi ASEAN Mengesahkan Tujuh Capaian Prioritas di Pertemuan AEM di Magelang

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan jalan yang rusak.

"Perbaikan jalan rusak dan berlubang mulai kami kerjakan," ujarnya, kepada awak media.

Berdasarkan data di Dinas PUPR setempat, total panjang jalan di wilayah Kabupaten Jepara mencapai 955,62 kilometer.

"Itu luar jalan yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan desa," ungkapnya.

Panjang jalan tersebut terdiri dari, jalan nasional sepanjang 28,21 kilometer mulai perbatasan Demak, Gotri- Kalinyamatan- Pecangaan- Ngabul- Jalan Pemuda- Jalan Kartini dan Jalan Shima.

Baca Juga: Anak Didiknya Diserang Pakai Penggaris Besi di Taman Sari Jakarta, Pak Guru Lapor Polisi, 8 Orang Diamankan

Untuk jalan provinsi sepanjang 69,41 kilometer mulai dari Mulyoharjo- Mlonggo- Bangsri- batas Pati, Gotri- batas Kudus, Demaan- Kedungmalang- Karangaji hingga Pecangaan.

Sedangkan yang menjadi kewenangan atau status jalan kabupaten sepanjang 858 kilometer.

"Pembangunan dan pemeliharaan jalan menjadi tanggung jawab pemerintahan masing-masing, termasuk jalan desa menjadi kewenangan Pemerintahan Desa," ujarnya.

Ary Bachtiar mengakui, kerusakan jalan di Jepara baik jalan nasional, provinsi maupun jalan kabupaten, perbaikan dan penanganannya agak lambat karena kondisi hujan terus menerus dan berlangsung cukup lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X