SENANGSENANG.ID - Dinilai memiliki komitmen dalam mencegah paham ekstrem dan radikal melalui regulasi, bidang pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi, Provinsi Jateng diganjar penghargaan dari BNPT RI.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI memberi penghargaan kepada Provinsi Jawa Tengah (Jateng), sebagai daerah yang berkomitmen menerapkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng Haerudin mengatakan, komitmen tersebut dibuktikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan meneken Pergub Nomor 35 Tahun 2022.
Baca Juga: Horoskop Shio Monyet Selasa 28 Maret 2023, Disarankan untuk Menyegarkan Kembali Perasaan Lama
Menurutnya, peraturan itu merupakan implementasi lanjutan dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021.
Haerudin menyebut, baru empat provinsi di Indonesia yang telah menginisiasi lanjut Perpres terkait RAN PE. Di antaranya, Jawa Timur, Jawa Barat, Jateng, dan Sulawesi Tengah.
Penghargaan yang diserahkan Ketua Sekretariat Bersama RAN PE Komjen Polisi Boy Rafli Amar itu, diterima awal Maret 2023 di Jakarta.
Baca Juga: Direspon Positif, Pendaftar Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Sudah Lebih 50 Persen Kuota
Haerudin mengatakan, bibit dari sebuah aksi terorisme berawal dari intoleransi.
Di Jateng, indeks toleransi berada pada skor 73,68 persen. Ini berarti, masih ada pihak-pihak yang belum menerapkan toleransi seutuhnya.
“Padahal intoleran itu, embrio dari radikalisme dan terorisme. Yang kemudian yang jadi konsen pak gubernur, ia selalu mengatakan yang namanya radikalisme terorisme itu kita lawan,” paparnya, Senin 27 Maret 2023 disitat dari portal resmi Pemprov Jateng.
Baca Juga: Lagi! Istri Pamer Kekayaan di Medsos, Suami yang Pegawai Ditjen Perhubungan Laut Dipanggil Kemenhub
Berkaca dari kondisi itu, selain regulasi di Jateng juga terdapat 77 Sekolah Damai yang diinisiasi bersama Wahid Foundation.
Sekolah setingkat SMA/SMK yang telah menerapkan kebijakan tersebut, menjalankan tiga pilar dasar.
Artikel Terkait
Sudah 102 SPBU 'Nakal' di Jateng- DIY Dikenai Sanksi Pertamina, Gara- Garanya Nekat Melakukan Ini
Jateng Tanpa Lubang Hanya Slogan, Warga Kudus Galang Donasi Perbaiki Jalan Rusak
Hadapi Disrupsi Informasi, Ganjar Ajak Insan Pers Jateng Berkolaborasi dengan Pegiat Medsos
Libatkan 125 UMKM, Gandeng OJK hingga BliBli, Pemprov Jateng Luncurkan Program Parsel Lebaran
Kasus Rekrutmen Bintara Polri, 5 Oknum Polisi Polda Jateng Diproses Pidana, Selain Sanksi PTDH
Tangkal Radikalisme, Wagub Jateng Minta Remaja IPNU dan IPPNU Gandeng Remaja Masjid