120 Ribu KPM di Jepara Terima Bansos, Total Dana yang Dicairkan Mencapai Rp108 Miliar

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 15:32 WIB
Sekda Edy Sujatmiko Jepara yang juga Ketua Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Jepara, menyampaikan kalau anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dapat mencairkan bantuan sosial dengan tenggat waktu hingga 7 April mendatang. (Foto: Bakopi Jepara)
Sekda Edy Sujatmiko Jepara yang juga Ketua Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Jepara, menyampaikan kalau anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dapat mencairkan bantuan sosial dengan tenggat waktu hingga 7 April mendatang. (Foto: Bakopi Jepara)

SENANGSENANG.ID - Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jepara sebanyak 120.165 keluarga penerima manfaat (KPM).

Jumlah tersebut terdiri dari 69.354 KPM penerima bantuan sembako, dan 50.811 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.

Total dana yang disalurkan untuk seluruh KPM mencapai Rp108 miliar.

Baca Juga: Tok! DKKP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asyari, Ini Masalahnya

Penerimaan bansos disambut suka cita oleh seluruh anggota KPM PKH di Kabupaten Jepara.

Mereka dapat tersenyum lebar karena bansos cair di saat yang tepat menjelang lebaran, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menambah kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 

Tak tanggung-tanggung, satu KPM ada yang menerima hingga Rp3,9 juta.

"Jumlah itu diterima KPM yang memiliki komponen terbanyak," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, Selasa 4 April 2023.

Sedang KPM yang komponennya paling sedikit menerima Rp225 ribu.

Baca Juga: Jadi Menteri Termuda di Kabinet Indonesia Maju, Ini Profil Menpora Dito Ariotedjo

Sekda Edy Sujatmiko Jepara selaku Ketua Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Jepara, juga memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat RMP Sosrokartono Setda Jepara.

Rapat dihadiri perangkat daerah yang masuk dalam tim, termasuk PT Pos Indonesia dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas sebagai lembaga penyalur.

Mereka di antaranya Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Edy Marwoto, serta Kepala Kantor Pos Jepara Imam Budiharto.

Baca Juga: Geger Nakes Rumah Sakit di Solo 2 Tahun Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Tak Lain Adalah Atasan Korban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X