SENANGSENANG.ID - Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jepara sebanyak 120.165 keluarga penerima manfaat (KPM).
Jumlah tersebut terdiri dari 69.354 KPM penerima bantuan sembako, dan 50.811 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.
Total dana yang disalurkan untuk seluruh KPM mencapai Rp108 miliar.
Baca Juga: Tok! DKKP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asyari, Ini Masalahnya
Penerimaan bansos disambut suka cita oleh seluruh anggota KPM PKH di Kabupaten Jepara.
Mereka dapat tersenyum lebar karena bansos cair di saat yang tepat menjelang lebaran, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menambah kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Tak tanggung-tanggung, satu KPM ada yang menerima hingga Rp3,9 juta.
"Jumlah itu diterima KPM yang memiliki komponen terbanyak," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, Selasa 4 April 2023.
Sedang KPM yang komponennya paling sedikit menerima Rp225 ribu.
Baca Juga: Jadi Menteri Termuda di Kabinet Indonesia Maju, Ini Profil Menpora Dito Ariotedjo
Sekda Edy Sujatmiko Jepara selaku Ketua Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Jepara, juga memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat RMP Sosrokartono Setda Jepara.
Rapat dihadiri perangkat daerah yang masuk dalam tim, termasuk PT Pos Indonesia dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas sebagai lembaga penyalur.
Mereka di antaranya Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Edy Marwoto, serta Kepala Kantor Pos Jepara Imam Budiharto.
Artikel Terkait
10 OPD Ujicoba Surat Dinas Tanpa Kertas, ANRI: Pengawasan Kearsipan di Pemkab Jepara Sangat Baik
Mei Mendatang Stunting di Jepara Ditarget Nol Kasus, Sekda: Caranya dengan Keroyokan
Wujudkan Desa Antikorupsi, Pemkab Jepara Terapkan Transaksi Nontunai Seluruh Keuangan Desa
Berdedikasi Tinggi Berantas Korupsi, Terima Penghargaan KPK, Sekda Jepara: ini Bukan Tujuan Utama
114 Kilometer Status Jalan Kabupaten di Jepara Rusak dan Kini Mulai Dikerjakan, Ini Alasannya