Jadi Contoh Gerakan Antikorupsi, Desa Jepang Kudus Gelar Bimbingan Teknis dengan Pemateri dari KPK

photo author
- Rabu, 24 Mei 2023 | 07:47 WIB
Perwakilan Tim KPK RI, Friesmon Wongso menjadi pemateri bimbingan teknis program desa antikorupsi yang berlangsung di Desa Jepang Kecamatan Mejobo Kudus. (Foto: Diskominfo Kudus)
Perwakilan Tim KPK RI, Friesmon Wongso menjadi pemateri bimbingan teknis program desa antikorupsi yang berlangsung di Desa Jepang Kecamatan Mejobo Kudus. (Foto: Diskominfo Kudus)

SENANGSENANG.ID - Gerakan antikorupsi tak hanya menjadi concern masyarakat di kawasan perkotaan saja, namun kini mulai mendapatkan perhatian hingga ke pelosok desa, di antaranya di Kabupaten Kudus.

Di Kota Kretek ini, bahkan terdapat desa antikorupsi yang kini dijadikan percontohan, yakni Desa Jepang Kecamatan Mejobo Kudus.

Untuk mendukung gerakan antikorupsi, Desa Jepang Mejobo Kudus itu menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) program antikorupsi di balai desa setempat, Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: Tembang Sang Dewi Milik Titi DJ Antarkan Alma Zain Juarai Kartini Idol 2023

Acara yang terselenggara melalui kerja sama antara Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Kudus, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kudus.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Perwakilan Tim KPK RI, Friesmon Wongso mengungkapkan, bimbingan teknis program desa antikorupsi perlu digalakkan.

Baca Juga: Dukung Percepatan Motor Listrik di Indonesia, Pertamina Hadirkan Berbagai Inovasi di Ajang PEVS 2023

Hal itu berawal dari keprihatinan terhadap meningkatnya jumlah perangkat desa yang terjerat dalam kasus korupsi dari tahun ke tahun.

"Perluasan alokasi dana desa memberikan peluang yang lebih besar, namun juga membawa risiko penyalahgunaan dana. Hal ini sangat memprihatinkan," ujar Friesmon.

Friesmon berharap penyelenggaraan bimtek antikorupsi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Baca Juga: Jogja Kota Pameran Seni, Dalam Satu Bulan Bisa Digelar 100 Pameran

Terutama kepada perangkat desa serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Menanggapi hal itu, Asisten Pemerintah dan Kesra (Pemkesra) Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio yang hadir mewakili Bupati Kudus HM Hartopo, mengapresiasi upaya KPK RI dalam mewujudkan program desa antikorupsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X