Rafael Alun Trisambodo Ternyata Masih Punya Aset Lain, KPK Temukan Fakta Ini

photo author
- Jumat, 2 Juni 2023 | 17:25 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Tangkap layar YouTube KPK)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Tangkap layar YouTube KPK)

SENANGSENANG.ID - Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael ALun Trisambodo rupanya masih memiliki aset lain luput dari pemeriksaan.

Hal ini diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapati temuan adanya indikasi aset lain dari tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan temuan indikasi aset lain tersebut berbeda dari aset yang sudah disita sebelumnya.

Baca Juga: Waduh! Penjualan Daihatsu Rocky Dihentikan, Imbas Main Curang saat Uji Tabrak di Jepang

"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” ujar Ali dalam keterangannya dikutip Jumat 2 Juni 2023.

Ali menyampaikan untuk saat ini belum bisa menyampaikan total nilai dari aset-aset Rafael Alun yang disita karena pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut.

Disampaikan Ali lebih lanjut, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengusutan aset-aset dari Rafael Alun.

Baca Juga: Jaguar TCS Racing Siap Lakoni 2 Seri Kejuaraan Dunia Formula E di JIEC Ancol Jakarta Besok

“Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud,” tandasnya.

Sekadar mengingat, Rafael Alun Trisambodo terjerat kasus pencucian uang selama dirinya resmi diangkat sebagai Pengawai Negeri Sipil (PPNS) dari 2005.

Rafael memiliki kewenangan antara lain melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Purwokerto, Banjarnegara, dan Purbalingga Hari Ini Jumat 2 Juni 2023, Cek Perubahan Jam Tayang

Kemudian, di 2011, Rafael diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

"Dengan jabatannya tersebut diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya," ungkap Firli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X