Deklarasi Damai Pilkades Kudus, Bupati Hartopo: Berbeda Politik Itu Wajar, Jangan Ada Konflik

photo author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 19:30 WIB
Bupati Kudus Hartopo turut menandatangani deklarasi damai bersama bakal calon kepala desa dan bakal calon kepala desa antara waktu di Kudus menjelang Pilkades 13 Juni 2023. (Foto: Diskominfo Kudus)
Bupati Kudus Hartopo turut menandatangani deklarasi damai bersama bakal calon kepala desa dan bakal calon kepala desa antara waktu di Kudus menjelang Pilkades 13 Juni 2023. (Foto: Diskominfo Kudus)

Kepala Badan Kesatuan Pembangunan dan Politik (Kesbangpol) Kudus Muhammad Fitriyanto mengingatkan agar pihak yang menang dan kalah nantinya tidak menyulut terjadinya konflik.

Melalui seminar ini, diharapkan semua pihak sama-sama menjaga kerukunan dan menjunjung tinggi toleransi.

Baca Juga: Enduro Click & Win, Beli Pelumas Pertamina Enduro Berhadiah Tiket MotoGP Mandalika 2023

"Seminar diselenggarakan untuk meningkatkan kondusifitas selama tahapan Pilkades," jelasnya.

Fitriyanto juga melaporkan dari awal proses pendaftaran hingga masa kampanye hari terakhir pada Jumat 9 Juni 2023 berjalan kondusif.

Pihaknya menjelaskan pemilihan kepala desa akan dilaksanakan di tiga desa.

Yaitu Pilkades Getassrabi Kecamatan Gebog, Pilkades Golantepus Kecamatan Mejobo, serta Pilkades (antarwaktu) Janggalan Kecamatan Kota.

Baca Juga: Tim ASTI Kudus Kembali Torehkan Prestasi di Kejurnas Sepak Bola Piala KONI Pusat di Markas Kopassus

"Selama proses dari awal sampai hari ini berjalan kondusif. Semoga sampai selesai Pilkades juga tetap rukun dan damai," harapnya. 

Untuk menjaga agar Pilkades tetap kondusif, dilakukan penandatanganan deklarasi damai bakal calon kepala desa dan bakal calon kepala desa antarwaktu.

Turut menandatangani deklarasi damai, yaitu Bupati Kudus Hartopo, Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Kudus. **
 
 
 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X