Konangan Bawa Celurit dan Pedang, Polisi Amankan 7 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kosambi Cengkareng

photo author
- Minggu, 11 Juni 2023 | 22:02 WIB
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat amankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran. (Foto: PMJ News)
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat amankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran. (Foto: PMJ News)

SENANGSENANG.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak tujuh remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran pada Minggu 11 Juni 2023 sekira pukul 04.20 WIB.

Konangan membawa senjata tajam, ketujuh pemuda ini lantas diamankan beserta barang bukti .

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan dari penangkapan para remaja tersebut polisi mendapati tiga bilah senjata tajam jenis celurit dan pedang.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Harga Sapi di Blora Rp55.00 hingga Rp62.000 Per Kilogram

"Kami menerima laporan masyarakat saat melaksanakan patroli skala besar adanya sekelompok remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran di daerah Kosambi Cengkareng," ungkap Hari Agung Julianto dalam keterangannya.

Selanjutnya, tujuh remaja yang ditangkap bersama barang bukti yang disita tim patroli langsung diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tujuh remaja tanggung berikut barang bukti senjata tajam kami serahkan ke Polsek Cengkareng," ucapnya.

Baca Juga: Puluhan Rumah Dilalap Jago Merah di Pademangan Jakarta Utara, Belasan Kendaraan Juga Hangus Terbakar

Menurut Agung, kegiatan patroli antisipasi guantibmas ini dilakukan secara intensif dan berkelanjutan setiap harinya guna menjaga situasi Kamtibmas.

Khusus akhir pekan kegiatan patroli ditingkatkan karena eskalasinya meningkat.

"Khusus untuk malam minggu kita tingkatkan di mana eskalasi aktivitas," tukasnya.

Baca Juga: Brio RS dan Agya GR Sport Auto Ketar-ketir, KIA Siapkan Picanto Facelift 2023 Tampangnya Cuakep Pol

Agung juga mengimbau kepada masyarakat jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkan ke call center.

"Bisa melalui 110 ataupun melalui call center Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di nomor 081932383442," imbuhnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X