DPR RI Setujui Slamet Eddy Purnomo Jadi Calon Anggota BPK Gantikan Agus Joko Pramono

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 21:37 WIB
DPR setujui Slamet Eddy Purnomo sebagai Calon Anggota BPK menggantikan Agus Joko Pramono, yang habis masa jabatannya pada Agustus 2023. (Foto: Humas DPR RI)
DPR setujui Slamet Eddy Purnomo sebagai Calon Anggota BPK menggantikan Agus Joko Pramono, yang habis masa jabatannya pada Agustus 2023. (Foto: Humas DPR RI)

SENANGSENANG.ID - DPR RI dalam Rapat Paripurna memberikan persetujuan resmi kepada Slamet Eddy Purnomo sebagai Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Agus Joko Pramono, yang habis masa jabatannya pada Agustus 2023.

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI bidang perbangkan dan keuangan DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI periode 2023 - 2028 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F Paulus, selaku pimpinan rapat dan disambut dengan persetujuan anggota dewan yang hadir di Ruang Paripurna II, Gedung Nusantara II Senayan Jakarta pada Selasa 13 Juni 2023.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan laporan hasil pembahasan calon anggota BPK RI dalam rapat tersebut.

Baca Juga: TAM Resmi Umumkan Harga Toyota Yaris Cross 2023 Paling Murah Dibanderol Rp351 Juta, Siap Lawan HR-V dan Creta

Pembahasan pemilihan Calon Anggota BPK ini dilakukan di Komisi XI mulai Februari 2023 dan akhiri dengan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan pada Mei 2023 lalu.

Melalui rapat internal, Komisi XI DPR RI  melakukan pengesahan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bagi 14 nama calon anggota BPK RI.

Sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dinyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR RI dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

Baca Juga: Personalisasi Tampilan Mobil Mitsubishi Motors Kesayangan dengan Genuine Accessories dari Mitsubishi Motors

Untuk itu, pada 21 Maret 2023 disampaikan surat kepada Pimpinan DPD untuk meminta pertimbangan terhadap 14 nama Calon Anggota BPK RI.

“Pimpinan DPD RI mengirimkan surat kepada DPR RI pada 28 April 2023, perihal pertimbangan DPD RI terhadap 13 orang calon anggota BPK RI,” ujar Dolfie membacakan laporannya.

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon anggota BPK RI kemudian dilakukan pada 29-31 Mei 2023. Pengambilan keputusan calon anggota BPK RI oleh Komisi XI DPR RI dilakukan melalui pemungutan suara pada 31 Mei 2023.

Baca Juga: Toyota Yaris Cross 2023 Resmi Dijual Mulai Rp351 Juta, TAM Tawarkan T-Care hingga Program Sewa Rp6 Jutaan

Melalui mekanisme ini, Slamet Eddy Purnomo berhasil keluar sebagai Calon Anggota BPK terpilih setelah mengantongi 32 suara dari total 56 suara.

Nantinya nama calon anggota BPK RI yang telah disetujui dalam rapat paripurna akan dikirimkan ke Presiden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X