SENANGSENANG.ID - Seorang pria asal Bogor Jawa Barat ini auto parah. Bagaimana tidak, nggak punya uang tapi nekat order perempuan alias open BO untuk begituan.
Setelah terpuaskan, pria berinisial SB (22) ini malah menikam korban yang sudah memberinya kepuasan karena nggak punya uang.
Wanita korban berinisial SMJ (34) pun berteriak minta tolong. Beruntung teriakannya didengar petugas hotel tempatnya berkencan, dan pelaku berhasil diamankan.
Pelaku SB hanya pasrah saat dirinya digelandang ke kantor polisi dan mendekam di ruang tahanan Polsek Palmerah Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdul Rohim menjelaskan kronologi kejadian, bermula antara pelaku SB dan korban SMJ berjanji kencan melalui aplikasi MiChat.
"Pelaku sepakat menyewa jasa korban dan bertemu di Hotel RedDoorz, Jalan Rawa Belong Palmerah Jakarta Barat pada Jumat 23 Juni 2023," terang Kompol Dodi saat gelar konferensi pers, Senin 26 Juni 2023.
Baca Juga: Sekalipun Sudah Endemi Dinkes Kota Yogya Tetap Genjot Vaksinasi Booster Kedua, Ini Alasannya
Dan pada pukul 20.15 WIB pelaku dan korban masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan intim sebanyak satu kali.
Selesai melakukan hubungan intim, pelaku yang sudah terpuaskan itu ternyata tidak bisa membayar sesuai dengan kesepakatan sebesar Rp400 ribu kepada korban SMJ.
Kompol Dodi menambahkan, pada saat korban menagih uang jasanya si pelaku ini justru mengambil pisau.
Baca Juga: Pondok Pesantren Berperan Penting dalam Mencetak Generasi Berakhlakul Karimah
"Pelaku membuka tas mengambil pisau. Pisau itu terjatuh, sehingga korban berteriak tolong tolong karena takut dibunuh," lanjut Kompol Dodi.
Ditambahkan Kompol Dodi, pada saat itu pelaku langsung menginjak pisau dan mengambilnya lalu menyerang korban ke arah dada sebelah kiri korban sebanyak dua kali.
Artikel Terkait
Jual Pacar Lewat Aplikasi MiChat, Tiga Pria Warga Semarang Diamankan Polisi Grobogan, Begini Kronologinya
Preman Belum Pensiun! Juru Parkir Ini Terang-terangan Pasang Tarip Rp10 Ribu untuk Motor, Polisi Turun Tangan
Seorang Wanita di Samarinda Tega Jual Teman Sendiri, Ditangkap Polisi yang Menyamar sebagai Pembeli
Selama 9 Hari Polisi Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO dengan 284 Tersangka, Terbanyak di Polda Jabar
Lagi! Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Prostitusi Dibongkar Polisi di Kota Langsa