Bapak Bejat! Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil, Pria Warga Kaligondang Purbalingga Dibekuk Polisi

photo author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 23:43 WIB
Pelaku BN akhirnya digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Foto:TBNews/Antara)
Pelaku BN akhirnya digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Foto:TBNews/Antara)

"Saat itu tersangka pura-pura tidur di samping korban dan mengajak anaknya untuk melakukan persetubuhan. Namun, DM menolak ajakan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Calon Konsumen Buktikan Langsung Keunggulan Tiggo Pro dan Omoda 5 Melalui Premium Test Drive Experience

Lanjutnya, karena ditolak, BN mengancam akan membunuh korban jika tidak mau melayani permintaannya, dan akhirnya DM menuruti kemauan ayahnya pada tanggal 15 Agustus 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah kejadian tersebut, lanjut dia, tersangka sering melakukan persetubuhan dengan anaknya.

"Kadang seminggu tiga kali, kadang setiap hari tergantung pada kemauan dan kondisi di rumah. Perbuatan itu terakhir dilakukan pada tanggal 24 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di kamar korban," ujarnya.

Baca Juga: Persebaya Pelopori Adanya Tribun Khusus Keluarga, Bebas dari Asap Rokok, dan Ujaran Kata-kata Kebencian

Akibat perbuatan tersebut, tersangka BN dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X