Dalam Kurun Waktu 52 Hari, Polisi Berhasil Selamatkan 2.191 Korban TPPO dari 719 Kasus

photo author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 21:13 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Humas Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Humas Polri)

SENANGSENANG.ID - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berhasil menyelamatkan 2.191 korban.

Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan dari hasil ungkap kasus sebanyak 719 dalam kurun waktu 5 Juni sampai 26 Juli 2023 atau 52 hari.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat gelar jumpa pers, Kamis 27 Juli 2023.

Baca Juga: Sarkem Geger! Berkedok Salon, 53 Wanita Disekap di Pasar Kembang Jogja, Dipaksa Jadi Purel

“Dari 719 laporan, penyidik berhasil menangkap 860 tersangka,” ujar Ramadhan.

Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 484 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 216 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 54 kasus," jelasnya.

Baca Juga: Sinopsis Mantra Surugana, Begini Jadinya Ketika Iblis Pembawa Petaka Menghantui Seorang Mahasiswi

Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X