Polisi Masih Memburu Pelaku Utama TPPO Penjualan Ginjal Jaringan Internasional

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 21:36 WIB
Polda Metro Jaya mengamankan 12 tersangka kasus TPPO jual ginjal ke Kamboja. (Foto: PMJ News/Fajar)
Polda Metro Jaya mengamankan 12 tersangka kasus TPPO jual ginjal ke Kamboja. (Foto: PMJ News/Fajar)

SENANGSENANG.ID - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional masih terus dituntaskan kepolisian.

Setelah 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi dalam hal ini Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya tengah memburu pelaku utama kasus ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hal ini kepada wartawan pada Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga: Suzuki Geber Promo Juli Beli Mobil Berhadiah Motor, Cicilan Ringan dan Tenor hingga 7 Tahun

"Penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku utama penjualan organ tubuh," ujar Ahmad Ramadhan.

Dari belasan pelaku yang telah ditetapkan tersangka, dua di antaranya oknum anggota kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keterlibatan Aipda M dalam kasus TPPO tersebut merupakan sebuah perbuatan pidana.

Baca Juga: Menembus Batas, Pameran Seni Rupa Transboundary Alumni Desain Interior ISI Yogyakarta di Gallery Kopi Macan

“Sudah jelas pidana ya, ancaman pidana. Tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan Propam nantinya. Baik itu melalui kode etik apalagi kalau pidana,” ujar Trunoyudo, Jumat 21 Juli 2023.

Meski begitu, Trunoyudo belum menyampaikan secara detail proses yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya nantinya, termasuk kemungkinan untuk dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sebelumnya Polisi mengungkap modus dari para tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Hyundai Stargazer Trend Diganti Varian Essential demi Jadi Bintang di Antara Sejuta Umat

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan modus operandi para pelaku yakni merekrut para korbannya melalui media sosial Facebook.

Hengki menambahkan, modus lain dari para pelaku yakni melalui pembicaraan mulut ke mulut, dimana sebagian besar tersangka pernah menjadi pendonor ginjal.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X