SENANGSENANG.ID - Dapat duit gedhe bisa jadi alasan utama pera pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional melakukan aksinya.
Hanim, salah satu tersangka kasus TPPO penjualan ginjal mengaku merupakan seseorang yang pernah mendonorkan ginjalnya dan dibayar Rp120 juta.
Proses transplantasi ginjal, kata Hanim, dilakukan di negara Kamboja pada bulan Juli 2019 bersama dengan dua orang lainnya.
“Waktu itu berangkat tiga orang, setiba di Kamboja, saya dijemput sama sopir Tuktuk,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat 21 Juli 2023.
Dituturkannya, setelah dijemput dan diantarkan ke tempat penginapan, Hanim bertemu dengan seseorang yang dipanggilnya Miss Huang. Sosok tersebut dikatakannya yang mengurus dan mengatur proses selama di Kamboja.
Sebelum diberangkatkan ke Kamboja, Hanim mengungkapkan bahwa saat berada di Indonesia diperiksa kesehatannya secara menyeluruh atau medical check up.
Pun begitu juga ketika di Kamboja, Hanim juga mengungkapkan dirinya kembali melakukan medical check up sebelum menjalani operasi.
“Setelah dilakukan medical check up di sana, saya sama temen saya yang cewek lolos, yang satunya gagal,” kata Hanim.
“Besoknya itu dilakukan operasi. Setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia, saya istirahat di Indonesia sekitaran 1-2 bulan,” imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2567 di Candi Borobudur
Saat itu, Hanim mengaku untuk satu ginjal yang ditransplantasikan dari tubuhnya, ia mendapatkan uang senilai Rp120 juta.
“Waktu itu 2019 dibayar Rp 120 juta,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Ditangkap! Pelaku Mutilasi Mahasiswa yang Gegerkan Sleman Ternyata Juga Seorang Mahasiswa PTS di Jogja
Aktif Unggah Video Tutorial Rakit Bom di Medsos, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di NTB
Ikut 'Bancakan' Tanah Kas Desa, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno Resmi Ditahan
Memalukan! Seorang Hakim PN Rangkasbitung Dipecat Lantaran Konsumsi Narkotika di Ruang Kerjanya
Komplotan Pengedar Uang Palsu Rp15 Triliun di Pandeglang Digulung Polisi, Pencetak Upal Masih Diburu
Komplotan Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Dibekuk Polisi, Rekrut Korban Lewat FB Janjikan Rp135 Juta