Kejaksaan Tinggi Jateng Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Jabatan Direksi PDAM Kudus Senilai Rp2 Miliar

photo author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 04:35 WIB
Direksi PDAM Kudus dilaporkan LSM ke Kejaksaan Tinggi Jateng, terkait dugaan gratifikasi proses seleksi pengisian jabatan. Direktur Utama PDAM Kudus Winarno mengaku tidak tahu  adanya laporan itu, dan menyebut proses seleksi dilakukan sesuai prosedur yang telah  ditentukan. (Foto: Muhammad Thoriq)
Direksi PDAM Kudus dilaporkan LSM ke Kejaksaan Tinggi Jateng, terkait dugaan gratifikasi proses seleksi pengisian jabatan. Direktur Utama PDAM Kudus Winarno mengaku tidak tahu adanya laporan itu, dan menyebut proses seleksi dilakukan sesuai prosedur yang telah ditentukan. (Foto: Muhammad Thoriq)

"Saya tidak tahu. Saya ikut seleksi sesuai dengan prosedur normatif," katanya, saat dihubungi via ponsel.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Ahsan-Hendra Menang WO di Australia Open 2023

Dari awal sampai akhir, ia mengikuti seleksi pengisian Direksi PDAM Kudus sesuai dengan proses, tahapan dan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia seleksi (pansel).

Seperti diketahui, direksi dengan posisi jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Muria periode 2023-2028 dilantik pada 1 Februari 2023.

Sebelum dilantik, direktur terpilih telah melewati rangkaian proses seleksi bersama tim pansel. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X