SENANGSENANG.ID - Kejaksaan Tinggi Jateng menerima laporan adanya dugaan jual beli jabatan Direksi PDAM Tirta Muria Kudus.
Tindaklanjut penanganan laporan dugaan jual beli jabatan Direksi PDAM oleh Kejaksaan Tinggi Jateng diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.
Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba membenarkan, pihaknya menerima limpahan perkara dari Kejaksaan Tinggi Jateng terkait laporan dugaan jual beli jabatan Direksi PDAM Kudus.
Baca Juga: Dua Laga Kandang dan Tiga Laga Tandang Menanti Persis Solo, Lawannya Tim-tim Tangguh
"Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menerima delik aduan gratifikasi seleksi pengisian jabatan direksi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, Juli lalu," ujarnya kepada awak media, Selasa 1 Agustus 2023.
Dalam laporan yang dilakukan salah satu LSM di Jawa Tengah itu disebutkan adanya dugaan jual beli jabatan saat seleksi Direksi PDAM Kudus senilai Rp 2 miliar.
"Kami sudah mendapat surat perintah atau sprint dari pimpinan agar segera menindaklanjuti laporan itu," ujar Arga.
Ia mengaku sejauh ini belum ada pemanggilan saksi dan bukti- bukti terhadap dugaan kasus tersebut.
Sebagai langkah awal, pihaknya baru akan mengundang sejumlah pihak untuk pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket.
"Kami baru akan mulai melakukan pengumpulan data dan pulbaket," tandasnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Muria Kudus Winarno mengaku belum mengetahui terkait laporan dugaan jual beli jabatan tersebut.
Ia mengungkapkan, proses seleksi Direksi PDAM Tirta Muria sebelumnya telah sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
PDAM Kudus Sediakan Air Bersih di Lokasi Pengungsi Banjir Karangrowo, Perpamsi Serahkan Bantuan Ini
PDAM Kudus Targetkan NRW Sebesar 22 Persen, Tekan Kebocoran Dengan Menggunakan Teknologi Ini
Pasang Target Laba Rp4,5 Miliar, PDAM Kudus Tingkatkan Pelayanan Pelanggan, Ini Salah Satunya
Tingkatkan Layanan Prima, PDAM Kudus Luncurkan Aplikasi Tirta Muria dan Inovasi DMA
PDAM Kudus Bangun Gedung Pelayanan Senilai Rp5,26 Miliar, Bupati Hartopo: Jaga Kondusivitas Internal