Kejaksaan Tinggi Jateng Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Jabatan Direksi PDAM Kudus Senilai Rp2 Miliar

photo author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 04:35 WIB
Direksi PDAM Kudus dilaporkan LSM ke Kejaksaan Tinggi Jateng, terkait dugaan gratifikasi proses seleksi pengisian jabatan. Direktur Utama PDAM Kudus Winarno mengaku tidak tahu  adanya laporan itu, dan menyebut proses seleksi dilakukan sesuai prosedur yang telah  ditentukan. (Foto: Muhammad Thoriq)
Direksi PDAM Kudus dilaporkan LSM ke Kejaksaan Tinggi Jateng, terkait dugaan gratifikasi proses seleksi pengisian jabatan. Direktur Utama PDAM Kudus Winarno mengaku tidak tahu adanya laporan itu, dan menyebut proses seleksi dilakukan sesuai prosedur yang telah ditentukan. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.IDKejaksaan Tinggi Jateng menerima laporan adanya dugaan jual beli jabatan Direksi PDAM Tirta Muria Kudus.

Tindaklanjut penanganan laporan dugaan jual beli jabatan Direksi PDAM oleh Kejaksaan Tinggi Jateng diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. 

Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba membenarkan, pihaknya menerima limpahan perkara dari Kejaksaan Tinggi Jateng terkait laporan dugaan jual beli jabatan Direksi PDAM Kudus.

Baca Juga: Dua Laga Kandang dan Tiga Laga Tandang Menanti Persis Solo, Lawannya Tim-tim Tangguh

"Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menerima delik aduan gratifikasi seleksi pengisian jabatan direksi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, Juli lalu," ujarnya kepada awak media, Selasa 1 Agustus 2023.

Dalam laporan yang dilakukan salah satu LSM di Jawa Tengah itu disebutkan adanya dugaan jual beli jabatan saat seleksi Direksi PDAM Kudus senilai Rp 2 miliar.

"Kami sudah mendapat surat perintah atau sprint dari pimpinan agar segera menindaklanjuti laporan itu," ujar Arga.

Baca Juga: Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk Polisi Setelah Ketahuan Mencuri HP Penumpang Kereta Api

Ia mengaku sejauh ini belum ada pemanggilan saksi dan bukti- bukti terhadap dugaan kasus tersebut.

Sebagai langkah awal, pihaknya baru akan mengundang sejumlah pihak untuk pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket.

"Kami baru akan mulai melakukan pengumpulan data dan pulbaket," tandasnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Muria Kudus Winarno mengaku belum mengetahui terkait laporan dugaan jual beli jabatan tersebut.

Ia mengungkapkan, proses seleksi Direksi PDAM Tirta Muria sebelumnya telah sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X