Gedung Wismilak Surabaya Disita Polisi! Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Otentik, Korupsi, dan TPPU

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 21:50 WIB
Dirreskrimsus Polda Jatim menyita tanah dan bangunan ex Mako Polresta Surabaya Selatan yang sekarang Gedung Wismilak. (Foto: DokPolda Jatim)
Dirreskrimsus Polda Jatim menyita tanah dan bangunan ex Mako Polresta Surabaya Selatan yang sekarang Gedung Wismilak. (Foto: DokPolda Jatim)

SENANGSENANG.ID - Penyidik Polda Jawa Timur melakukan penyitaan terhadap tiga kantor terkait dugaan pemalsuan akta otentik, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan itu dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan sejak pagi tadi, Senin 14 Agustus 2023.

“Telah dilaksanakan penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik Dirreskrimsus Polda Jatim, tanah dan bangunan ex Mako Polresta Surabaya Selatan yang sekarang Gedung Wismilak,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Senin 14 Agustus 2023.

Menurut Kabid Humas, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni PT Gelora Djaja, PT Bumi Inti Makmur, dan PT Wismilak Inti Makmur.

Baca Juga: Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023 Usung Tema Merawat Kebangsaan dan Demokrasi, Berhadiah Total Rp245 Juta

“Penyidik juga memasang garis polisi, plang, dan banner penyitaan atas obyek tanah dan bangunan,” ujar Kabid Humas.

Ditambahkan Kabid Humas, personel yang dikerahkan dalam penggeledahan dan penyitaan sebanyak tiga orang.

Selanjutnya, penyidik akan terus mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi lainnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X