SENANGSENANG.ID - Penyidik Polda Jawa Timur melakukan penyitaan terhadap tiga kantor terkait dugaan pemalsuan akta otentik, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan itu dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan sejak pagi tadi, Senin 14 Agustus 2023.
“Telah dilaksanakan penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik Dirreskrimsus Polda Jatim, tanah dan bangunan ex Mako Polresta Surabaya Selatan yang sekarang Gedung Wismilak,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Senin 14 Agustus 2023.
Menurut Kabid Humas, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni PT Gelora Djaja, PT Bumi Inti Makmur, dan PT Wismilak Inti Makmur.
“Penyidik juga memasang garis polisi, plang, dan banner penyitaan atas obyek tanah dan bangunan,” ujar Kabid Humas.
Ditambahkan Kabid Humas, personel yang dikerahkan dalam penggeledahan dan penyitaan sebanyak tiga orang.
Selanjutnya, penyidik akan terus mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi lainnya.**
Artikel Terkait
Kali Ini di Jawa Tengah, KPK Kembali Lakukan OTT Terkait Tindak Pidana Korupsi di Balai Perkeretaapian
KPK Geledah Balai Kota Bandung dalam Tindak Pidana Korupsi Wali Kota Yana Mulyana
KPK Eksekusi Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta Edy Wahyudi ke Lapas Sukamiskin
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Senilai Rp8 Triliun, Ini Profil Menkominfo Johnny Gerald Plate
Tri Rismaharini: Tak Ada Intervensi Saat KPK Geledah Kantor Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Tiga Buronan Kasus Korupsi Dana BOK Kabupaten Kaur Bengkulu Ditangkap Tim Tabur Kejagung