Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Senilai Rp8 Triliun, Ini Profil Menkominfo Johnny Gerald Plate

photo author
- Rabu, 17 Mei 2023 | 19:15 WIB
Menkominfo Johnny Gerald Plate ditetapkan sebaga tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Instagram/@johnnyplate)
Menkominfo Johnny Gerald Plate ditetapkan sebaga tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Instagram/@johnnyplate)

SENANGSENANG.ID - Menkominfo Johnny Gerald Plate ditetapkan sebaga tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu 17 Mei 2023.

Johnny Gerald Plate dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 senilai Rp8 triliun.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Yogyakarta Hari Ini Rabu 17 Mei 2023, Fast X Dibintangi Vin Diesel Juga Sudah Tayang

Telah terdapat cukup bukti bahwa Johnny G Plate diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G.

Johnny G Plate dinyatakan sebagai tersangka dan langsung ditahan, terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara itu diserahkan ke Kejaksaan Agung mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

Baca Juga: Yuk Intip Kekurangan All New Yaris Cross GR Sport Dibanding Rival yang Musti Dipertimbangkan Sebelum Meminang

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh kami telah menyampaikan kepada pak jaksa agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," ucap Yusuf Ateh dalam konferensi pers, pada Senin 15 Mei 2023.

Tak hanya Plate, Dalam kasus ini sudah ditetapkan lima tersangka lainnya yakni AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Kemudian YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Baca Juga: Ramalan Bintang Capricorn Kamis 18 Mei 2023 Mungkin Ada Gangguan Saraf dan Perubahan Suasana Hati Tiba-tiba

Profil Johny G Plate

Johnny mengisi kursi Menkominfo dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X