SENANGSENANG.ID - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan buronan kasus korupsi pengadaan buku perpustakaan, alat peraga, dan alat laboratorium bahasa pada sekolah dasar di wilayah Lampung Tengah.
Buronan yang berhasil diamankan Tim Tabur Kejagung adalah Husri Aminuddin alias Udin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan Husri Aminuddin yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung ini diamankan di Jalan Griya Fantasi, Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung.
"Husri Aminuddin merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan buku perpustakaan, alat peraga, dan alat laboratorium bahasa pada sekolah dasar wilayah Lampung Tengah tahun anggaran 2010 dengan nilai kontrak Rp11,4 Miliar."
"Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp9 Miliar," kata Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Sabtu 11 Februari 2023.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 27.Pid. Sus.TPK/2017/PN.Tjk tanggal 12 Oktober 2017.
Baca Juga: Horoskop Cina untuk Shio Naga besok Senin 13 Februari 2023 Menjanjikan Keharmonisan dalam Hubungan
Husri Aminuddin dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam surat dakwaan kesatu primair Penuntut Umum.
Oleh karenanya, Husri Aminuddin dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp500.000.000.
Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.
Kemudian, menghukum Husri Aminuddin untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.601.378.895.
Apabila dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap dan tidak membayar, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Artikel Terkait
Buronan Korupsi Sejak 2018, Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK
Ciptakan Wilayah Bebas Korupsi, UGM Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kampus
Sejak Berdiri Tahun 2002, KPK Telah Menangkap 17 Orang Tersangka dari 21 DPO Kasus Korupsi
Kejagung Periksa Saksi Korupsi Kasus Impor Garam Industri dan Penyimpangan Dana di PT Waskita Karya Beton
Sebanyak 10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Dipanggil KPK, 9 Anggota Dewan 1 Pegawai Bank