SENANGSENANG.ID - Carut marut paska seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus belum juga tuntas, peserta peraih nilai tertinggi gabungan ranking 1 (Garank 1), Rabu 23 Agustus 2023 menggelar aksi di depan Pendopo Kabupaten atau Alun- Alun Simpang Tujuh.
Ratusan peserta aksi Garank 1 mendesak agar Bupati Kudus Hartopo memerintahkan kepala desa (kades) agar melantik para calon perangkat desa terpilih.
Aksi damai ratusan calon perangkat desa terpilih Garank 1 mendapat kawalan ketat sekitar 316 personel gabungan Polres Kudus dan jajaran Polsek setempat.
Baca Juga: Ini Gawat Bung! Jutaan Situs Judi Online Sudah Menyusupi Website Milik Pemerintah
Dalam aksi dengan jumlah massa sekitar 300 orang tersebut tak hanya diikuti calon perangkat desa terpilih saja, namun mereka membawa keluarga dan orang tua.
Turut dalam aksi demo yaitu sejumlah aktivis dan dan LSM yang ada di Kota Kretek.
Koordinator Garank 1, Teguh Santoso dalam orasinya meminta kepada Bupati Kudus untuk menginstruksikan jajarannya agar melantik Garank 1 tanpa syarat apapun.
Menurutnya, jangan ada lagi penundaan dalam tujuh hari kerja dimana maksimal pada hari jumat lusa.
Baca Juga: Ndarboy Genk Sampaikan 'Surat' untuk Ganjar Pranowo, Ternyata Ini to Isinya
Pihaknya menduga ada yang melakukan suap atau sogok untuk bisa masuk perangkat desa, tetapi dalam kenyataannya ranking mereka kalah sama peseta murni.
"Kami adalah peserta ranking 1, ikut tes tanpa embel- embel suap dan meraih nilai tertinggi dalam seleksi perangkat desa,” ungkapnya, dalam aksi Rabu 23 Agustus 2023.
Garank 1 menyatakan, apabila tidak ada keputusan untuk pelantikan, maka akan turun kembali dengan massa lebih banyak dan akan melakukan gugatan pidana.
Aksi yang dilakukan peserta selreksi perangkat desa yang tergabung dalam Garank 1. mendapatkan perhatian dan pantauan langsung Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto.
Artikel Terkait
Gandeng Perguruan Tinggi, Seleksi Perangkat Desa di Kudus Harus Nol Pelanggaran
90 Desa di Kudus Gelar Seleksi Perangkat Desa, Satu Desa Menggunakan Metode Ini
Tolak Ujian Ulang, LBH PPM Kawal Tahapan Pengisian Perangkat Desa di Kudus, Ini Alasannya
Kuasa Hukum Garank 1 Seleksi Perades di Kudus, Sukis Jiwantomo: Penghentian Tahapan Melawan Hukum
Puluhan Desa di Kudus Menjadi Sasaran KKN 1.305 Mahasiswa UMK, Emban Program Penurunan Stunting