Ditangkap di Yogyakarta, Ini Tampang Pesulap Oge Arthemus yang Kesandung Kasus Narkotika Pasok Bibit Ganja

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:24 WIB
Pesulap berinisial IAS alias OA atau dikenal dengan nama Oge Arthemus (44) ditangkap polisi karena kasus narkotika. (Foto: PMJ/Fajar)
Pesulap berinisial IAS alias OA atau dikenal dengan nama Oge Arthemus (44) ditangkap polisi karena kasus narkotika. (Foto: PMJ/Fajar)

Kendati demikian ia belum merinci lebih jauh kasus tersebut.

Ia hanya menyampaikan bahwa Oge ditangkap di wilayah Yogyakarta pada hari Jumat 25 Agustus 2023 lalu saat sedang touring.

Baca Juga: Cegah Klitih, Satpol PP Kota Jogja Giatkan Operasi Jam Malam Anak Libatkan TNI dan Polri

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X