Kendati demikian ia belum merinci lebih jauh kasus tersebut.
Ia hanya menyampaikan bahwa Oge ditangkap di wilayah Yogyakarta pada hari Jumat 25 Agustus 2023 lalu saat sedang touring.
Baca Juga: Cegah Klitih, Satpol PP Kota Jogja Giatkan Operasi Jam Malam Anak Libatkan TNI dan Polri
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.**
Artikel Terkait
Waduhhh! Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba
Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 3 Truk Barang Bukti
Ini Kronologi Penangkapan Pesinetron Hud Filbert yang Akan Gelar Pesta Narkoba
Edan Tenan! Bunker Penyimpanan Narkoba Ditemukan di Salah Satu Kampus di Makassar, Dikendalikan dari Lapas
Artis Karenina Maria Anderson Ditangkap Polisi karena Narkoba, Mengaku Insomnia dan Depresi
Permohonan Banding Ditolak! Teddy Minahasa Tetap Dipecat oleh Polri Terkait Kasus Narkoba