SENANGSENANG.ID - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah melakukan klarifikasi terhadap pengamat politik Rocky Gerung terkait dengan beberapa laporan polisi mengenai dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melakukan klarifikasi terhadap Rocky Gerung selama 6 jam lebih.
“Hari ini kami memeriksa, klarifikasi, kepada saudara Rocky Gerung dimulai jam 10.00 dan selesai 16.45,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Rabu 6 September 2023.
Baca Juga: Serah Terima Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana Siap Lanjutkan 'Mboten Korupsi Mboten Ngapusi'
Djuhandhani menyampaikan bahwa selama klarifikasi yang dilakukan penyidik menanyakan sekitar 47 Pertanyaan kepada Rocky Gerung.
Hanya saja proses klarifikasi yang dilakukan hari ini disudahi lebih awal karena Rocky Gerung yang memiliki agenda lain dan akan dilanjutkan pekan depan.
“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan,” katanya.
Senada dengan itu, Rocky Gerung juga menyatakan klarifikasi akan dilanjutkan pekan depan untuk melanjutkan pertanyaan yang belum ditanyakan.
“Rabu depan dilanjutkan karena 40 kayanya masih kurang. (Saya akan) Hadir, karena mesti saya jawab,” kata Rocky.
Seperti diketahui Rocky Gerung dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Ribuan Pelayat Antar Jenazah Timbul Raharjo ke Makam Keluarga di Tirto Bangunjiwo Kasihan Bantul
Penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 26 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden ini.
Dari total 26 laporan polisi yang diselidiki, lanjut Djuhandhani, penyidik telah meminta keterangan puluhaan saksi. Adapun rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.