SENANGSENANG.ID - Senin 7 Agustus 2023, Polda Metro Jaya akan melimpahkan 3 Laporan Polisi (LP) terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.
Demikian dijelaskan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu 5 Agustus 2023.
“Hari Senin pagi rencana akan dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri kepada wartawan.
Baca Juga: Tour de Borobudur 2023 Kembali Digelar, untuk Terakhir Kalinya Ganjar Pranowo Kibarkan Bendera Start
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dalam pengusutan kasus tersebut, diantaranya dengan memanggil sejumlah saksi dan pelapor untuk memberikan klarifikasi soal laporan tersebut.
Tak hanya itu, penyidik juga sudah memanggil sejumlah ahli untuk berkoordinasi dan klarifikasi, diantaranya ahli bahasa, ITE, sosiologi, dan pidana.
“Sudah ada 6 ahli yang sudah kita lakukan koordinasi dan klarifikasi,” ucap Ade Safri.
Baca Juga: Ini Logo Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Tengah, Makna, Filosofi dan Pedoman Penggunaannya
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan juga Pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini total terdapat 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.
“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Suzzanna Malam Jumat Kliwon Meneror Warga Kota Bahari, Jadwal Bioskop Tegal Sabtu 5 Agustus 2023
“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Total 13 laporan itu tersebar di berbagai wilayah, seperti 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Tindakan Semena-mena Debt Collector, 4 DC Masih Diburu
Polda Metro Jaya Gerebek Ruko di Tangerang yang Dijadikan Tempat Penyimpanan Narkotika Senilai Rp33 Miliar!
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ribuan Obat Palsu Senilai Rp130 Miliar, Lima Pelaku Diamankan
Polda Metro Jaya Buru Pembuat Ribuan Obat Palsu Tak Berizin Senilai Rp130 Miliar
Lagi! Polda Metro Jaya Ungkap Kasus TPPO dengan Korban 6 Orang, Pelakunya Dua Perempuan
Ucapannya Dianggap Hina Presiden Jokowi dan Picu Polemik, Rocky Gerung Minta Maaf