Senin 7 Agustus 2023, Polda Metro Jaya Limpahkan 3 LP Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

photo author
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 18:42 WIB
Rocky Gerung. Polda Metro Jaya akan melimpahkan 3 LP terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung. (Foto: PMJNews/Fajar)
Rocky Gerung. Polda Metro Jaya akan melimpahkan 3 LP terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung. (Foto: PMJNews/Fajar)

Sementara untuk pengaduan berupa pengaduan langsung yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan juga pengaduan yang dilaporkan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Ini Dia Lini Kendaraan Mitsubishi Motors yang Akan Dipamerkan di Arena GIIAS 2023

Selain itu, Djuhandhani juga menjelaskan bahwa seluruh laporan dan pengaduan yang diterima bukan mengenai dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo, melainkan dugaan ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong.

Oleh karenanya, laporan itu masuk dalam kategori delik biasa sehingga laporannya bisa diterima, termasuk di Polda Metro Jaya yang tengah diusut.

“Jadi sementara ini laporan polisi yang ada adalah terkait Pasal 14, 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946,” ucap Djuhandani.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X