news

Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta Aparat Tangani Peretasan Terhadap Media Online

Sabtu, 16 Desember 2023 | 15:52 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: Humas Kominfo)

SENANGSENANG.ID - Aparat penegak hukum diminta menangani aksi peretasan terhadap media karena melanggar Undang-Undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seperti pada kasus kompas.id, yang terjadi setelah media online itu mempublikasikan seri investigasi judi online.

Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media, juga kompas.id,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, di Kantor Kementerian Kominfo Jakarta pada Jumat 15 Desember 2023.

Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV dan Cineplex Solo Hari Ini Sabtu 16 Desember 2023, Journey to Bethlehem Boleh Juga

Menteri Budi Arie mengatakan, sejak Kamis 14 Desember 2023, sejumlah artikel di laman Kompas.id sulit diakses masyarakat karena serangan traffic acces yang tidak wajar.

Pada Jumat 15 Desember 2023 serangan yang terjadi di media tersebut lebih menyeluruh, yang membuktikan bagaimana bahaya pelaku judi online atau judi slot bagi rakyat Indonesia.

“Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi. Belum lagi bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat,” tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Cinepolis Lippo Plaza Jogja Sabtu 16 Desember 2023, Seventeen Tour Follow To Japan Live Viewing

Kementerian Kominfo dipastikan tetap berkomitmen memberantas judi slot ini di ruang digital nasional. 

“Itu seiring dengan keseriusan Presiden Joko Widodo memperbaiki kualitas manusia Indonesia, antara lain dengan memberantas judi online. Jangan hisap darah rakyat,” tandas Menkominfo.**

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB