SENANGSENANG.ID - Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemeriksaan kepada Selebgram Pati, Teyeng Wakatobi, terkait konten 'Sukolilo Bos'.
"Diperiksa terkait UU ITE, terkait ujaran kebencian," jelas Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Senin 17 Juni 2024.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Teyeng diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Usai pemeriksaan itu, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli.
"Nanti akan digelarkan hasilnya," ujar Bayu.
Baca Juga: Ramalan Bintang Sagitarius Rabu 19 Juni 2024, Saat yang Tepat untuk Duduk Diam
Sebelumnya, video Bos Sukolilo itu viral di media sosial. Konten tersebut berkaitan dengan isu kampung penadah yang tengah diselidiki penyidik.
Terakhir, Teyeng Wakatobi meminta maaf kepada warga Indonesia, seluruh warga Sukolilo, dan semua rental mobil se Jawa Tengah dan Indonesia Raya, atas perbuatannya yang membuat ramai dan gaduh di social media.
"Saya membuat konten hanya untuk viewer dan uploadan saya. Saya membuat konten setelah korban sudah dibawa ke IGD Kayen, di konten tersebut saya tidak ikut serta dalam pengeroyokan korban dan pembakaran unit mobil tersebut," ujarnya dalam video yang diunggah akun InfoJateng di platform X, dikutip Selasa 18 Juni 2024.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp25 miliar, Pasar Glendoh di Kabupaten Grobogan Ditargetkan Rampung Juli 2024
"Atas kejadian konten kemarin saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rental mobil se Jawa Tengah dan se Indonesia Raya," imbuhnya.
Sebelumnya, Bos rental mobil tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, pada 6 Juni 2024.
Peristiwa tersebut viral di media sosial. Video pengeroyokan itu bertebaran di linimasa.
Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini Rabu 19 Juni 2024, Lakukan Sesuatu yang Akan Mengejutkan Pasangan Anda
Ada empat orang korban dalam peristiwa tersebut. Satu bos rental bernama Burhanis yang tewas, lalu tiga rekannya yang luka-luka.