Polda Jateng Periksa Pembuat Konten Bos Sukolilo, Teyeng Wakatobi Minta Maaf

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 11:39 WIB
Teyeng Wakatobi (Kiri) dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu. (Tangkap layar X/Infojateng/TBNews)
Teyeng Wakatobi (Kiri) dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu. (Tangkap layar X/Infojateng/TBNews)

Mereka dikeroyok usai diteriaki maling, padahal hendak mengambil mobil yang direntalkan dan dibawa kabur ke wilayah Sukolilo itu.

Polisi kemudian mengusut kasus tersebut. Mulanya tiga tersangka ditetapkan.

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Kudus Senin 17 Juni 2024, Harga Tiket Hari Ini Rp32 Ribu Lur Hadirkan Film-Film Terbaik

Publik mempertanyakan, sebab dalam video yang beredar, pelaku persekusi banyak.

Kemudian, kasus pun berkembang hingga saat ini 10 orang sudah dijerat sebagai tersangka. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X