news

PWI Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah sebagai Ketua Umum, Klaim Zulmansyah Sekedang Ngawur

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 14:28 WIB
Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M. Harris Sadikin. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M Harris Sadikin, menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun tetap sah sebagai Ketua Umum PWI.

Penegasan ini disampaikan Harris Sadikin sebagai tanggapan atas klaim Zulmansyah Sekedang yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

"Hendry Ch Bangun terpilih secara sah melalui mekanisme kongres, dan tidak ada dasar untuk menganggapnya tidak sah," ujar Harris Sadikin dalam keterangannya dikutip Sabtu 10 Agustus 2024.

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Wonosobo Sabtu 10 Agustus 2024, Horor Tapi Ada Lucunya Nonton Rumah Dinas Bapak, Dijamin Ngakak

Harris menambahkan bahwa kongres adalah forum tertinggi dalam organisasi PWI, di mana pemilihan ketua umum dilakukan secara demokratis.

Oleh karena itu, posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI tidak dapat diganggu gugat kecuali melalui mekanisme formal yang telah diatur dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

"Bagaimana mungkin mencopot atau mengangkat Plt Ketua Umum hanya dengan rapat yang dihadiri sembilan orang," tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Salatiga Sabtu 10 Agustus 2024, Hantu Penguni 'Rumah Dinas Bapak' Terus Saja Meneror Penonton

Sementara itu, Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH, menjelaskan bahwa rapat yang hanya dihadiri oleh sembilan orang—yang sebagian sudah diberhentikan dari jabatannya—tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengangkat Plt Ketua Umum.

"Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa diterima," kata HMU Kurniadi.

HMU Kurniadi juga menekankan bahwa klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum tidak hanya tidak berdasar tetapi juga melanggar prosedur hukum dan organisasi.

Baca Juga: Berbagi Kemenangan Piala Presiden 2024, Momen Haru dan Bahagia Arema FC Salurkan Santunan kepada Keluarga Korban Kanjuruhan

“Klaim Zulmansyah yang mengangkat dirinya sebagai Plt Ketua Umum dan pernyataan H. Ilham Bintang mengenai ketidakabsahan Hendry Ch Bangun sebagai ketua umum adalah sepihak," jelas HMU Kurniadi.

"Suka-suka mereka sajalah. Faktanya, hingga hari ini, Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat adalah Iqbal Irsyad, sesuai dengan SK PWI Pusat nomor 218 tanggal 27 Juni 2024 dan pengesahan Menkumham tanggal 9 Juli 2024," sambungnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB