“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Baca Juga: Sejarah Baru Kecerdasan Artifisial Indonesia Lahir, Indosat Luncurkan Sahabat-AI 70 Miliar Parameter
Tak hanya unfollow, Setwapres memastikan telah melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komdigi untuk diblokir sebagai upaya pencegahan penyebaran konten merugikan untuk masyarakat.**