news

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Barak Militer, Dedi Mulyadi: Mungkin Mau Cari Perhatian

Sabtu, 7 Juni 2025 | 17:46 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait masukkan siswa nakal ke barak militer. (instagram/dedimulyadi71)

SENANGSENANG.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara menanggapi laporan pidana terhadap dirinya yang diajukan oleh seorang wali murid, Adhel Setiawan. Alih-alih meradang, Dedi memilih merespons dengan tenang.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menyebut bahwa kritik dan upaya hukum terhadap dirinya bukan sesuatu yang harus ditanggapi secara emosional.

“Saya sampaikan ya kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi,” ucap Dedi, Sabtu 7 Juni 2025.

Baca Juga: Hemat Rp800 Ribuan, Segini Harga Jam Tangan Casio G-Shock 110 yang Paling Tahan Banting dan Tangguh di Dunia

“Mungkin mereka lagi mau mencari perhatian,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Adhel Setiawan pada Kamis, 5 Juni 2025.

Adhel menuding kebijakan Gubernur Dedi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak.

Baca Juga: Baru Paham Setelah Baca Artikel Ini, Mengapa Visual Iklan Arloji Selalu Menunjukkan Pukul 10.10?

Menurut Adhel, kebijakan tersebut melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pasal yang kami masukkan itu UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H,” jelas Adhel.

Ia juga menuding Dedi menjalankan kekuasaan tanpa landasan hukum.

Baca Juga: Sering Diabaikan, Begini 4 Cara Mengasah Pisau Agar Tetap Tajam dan Gampang untuk Memotong Daging Kurban

“Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan,” imbuhnya.

Tak hanya ke Bareskrim, Adhel juga telah mengadukan urusan ini ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025 terkait kasus yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB