SENANGSENANG.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara menanggapi laporan pidana terhadap dirinya yang diajukan oleh seorang wali murid, Adhel Setiawan. Alih-alih meradang, Dedi memilih merespons dengan tenang.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menyebut bahwa kritik dan upaya hukum terhadap dirinya bukan sesuatu yang harus ditanggapi secara emosional.
“Saya sampaikan ya kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi,” ucap Dedi, Sabtu 7 Juni 2025.
“Mungkin mereka lagi mau mencari perhatian,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Adhel Setiawan pada Kamis, 5 Juni 2025.
Adhel menuding kebijakan Gubernur Dedi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak.
Baca Juga: Baru Paham Setelah Baca Artikel Ini, Mengapa Visual Iklan Arloji Selalu Menunjukkan Pukul 10.10?
Menurut Adhel, kebijakan tersebut melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Pasal yang kami masukkan itu UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H,” jelas Adhel.
Ia juga menuding Dedi menjalankan kekuasaan tanpa landasan hukum.
“Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan,” imbuhnya.
Tak hanya ke Bareskrim, Adhel juga telah mengadukan urusan ini ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025 terkait kasus yang sama.
Artikel Terkait
Ramai Siswa Nakal ke Barak TNI, KPAI Justru Sebut Program Dedi Mulyadi Itu Belum Ada Standar Baku
KPAI Ungkap 6,7 Persen Siswa di Barak TNI Ngaku Tak Tahu Alasan Ikuti Program Gubernur Dedi Mulyadi
39 Pelajar Purwakarta Dipulangkan dari Barak Militer, Orang Tua: Anak Saya Berubah
Jawab Kritik KPAI Soal Program Siswa Nakal ke Barak TNI, Dedi Mulyadi: Kita Turun, Jangan Hanya Komentar
Dedi Mulyadi Diminta Kirim Andre Onana ke Barak Militer TNI usai MU Keok Lawan Spurs di Final Liga Europa 2025
Soal Pendidikan Barak Militer dan Aturan Jam Malam Pelajar, Bupati Purwakarta: Beda Penanganan