news

Pemkot Jogja Bangun Rusunawa Baru 4 Lantai Tipe 30, Intip Lokasinya yang Tak Jauh dari Balai Kota

Rabu, 11 Juni 2025 | 12:14 WIB
Desain Rusunawa yang akan dibangun Pemkot Jogja. (warta.jogjakota.go.id)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terus memperkuat komitmennya dalam penyediaan hunian layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Pemkot Jogja akan memulai pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) baru yang berlokasi di Balerejo, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Pemkot Jogja, Sigit Setiawan, mengungkapkan bahwa pembangunan rusunawa ini memanfaatkan tanah kosong berstatus Sultan Ground (SG) yang telah diberikan kekancingan dari Kraton untuk kepentingan Pemkot Jogja sejak tahun 2020.

Baca Juga: Parade Sewu Kupat Colo Muria Tandai Puncak Arus Balik Lebaran, Bupati Kudus Ingin Catatkan Rekor MURI

Pemanfaatan lahan tersebut didasarkan pada Surat Pinjam Pakai Tanah Milik Sri Sultan Hamengku Buwono Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Nomor: 028.8/HT/KPK/2020.

“Pembangunan direncanakan mulai pertengahan hingga akhir Juli 2025. Targetnya selesai pada akhir tahun ini juga, sehingga dapat segera digunakan oleh masyarakat,” ujar Sigit dikutip dari portal resmi Pemkot Jogja, Rabu 11 Juni 2025.

Dijelaskan, Rusunawa ini nantinya akan dibangun empat lantai dengan tipe 30 yang memiliki 2 kamar tidur, satu ruang keluarga, dapur, dan kamar mandi.

Baca Juga: Jelang Liburan Sekolah, Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Diskon 6 Persen! Berikut Jadwalnya

Rusunawa ini juga akan dilengkapi dengan ruang usaha, mushola, dan satu unit hunian khusus penyandang disabilitas.

Dijelaskan Sigit, proyek ini didanai sepenuhnya oleh Dana Keistimewaan dengan total anggaran sebesar Rp5 miliar.

Selain sebagai bagian dari pengembangan kawasan, proyek ini juga merupakan wujud pemanfaatan Danais secara strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak.

Baca Juga: Festival Nyanyian Anak Negeri 2025 Siap Digelar, Bangkitkan Semangat Kebangsaan Generasi Muda Lewat Musik

Berbeda dari rusunawa-rusunawa sebelumnya, pola penghunian Rusunawa ini belum ditentukan secara final.

Menurut Sigit, penetapan calon penghuni nantinya akan dibahas bersama masyarakat dan pihak kelurahan setelah proses pembangunan selesai.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB