Dua Tahun Jadi Isoter Covid-19, Rusunawa Tower I Bener Tegalrejo Yogya Kembali Difungsikan sebagai Hunian

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 22:14 WIB
Tower I Rusunawa Bener Tegalrejo Yogyakarta akan difungsikan sebagai hunian masyarakat, setelah sebelumnya menjadi shelter isolasi terpusat Covid-19. (Foto: Humas Pemkot Yogya)
Tower I Rusunawa Bener Tegalrejo Yogyakarta akan difungsikan sebagai hunian masyarakat, setelah sebelumnya menjadi shelter isolasi terpusat Covid-19. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

SENANGSENANG.ID - Rumah susun sewa (rusunawa) tower 1 di Bener Tegalrejo Kota Yogyakarta akan difungsikan kembali sebagai hunian untuk masyarakat.

Hal ini dilakukan lantaran sejak Rusunawa Tower 1 Bener selesai dibangun langsung difungsikan menjadi shelter isolasi terpusat (isoter) Covid-19 di Kota Yogyakarta sejak September 2020.

Dengan mempertimbangkan kondisi kasus Covid-19 yang landai, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan memfungsikan bangunan Rusunawa Tower 1 di Bener, Tegalrejo untuk hunian masyarakat.

Baca Juga: Jagoan Baru Yamaha Grand Filano Hybrid Connected 2023 Resmi Mengaspal di Indonesia, Dijual Mulai Rp27 Jutaan

“Kita berkecenderungan untuk mengembalikan tower satu rusunawa Bener pada kepentingan hunian. Artinya  kepentingan kedaruratan Covid-19 bisa diakhiri di tower satu,” kata Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya usai koordinasi dan meninjau rusunawa Bener, Kamis 19 Januari 2023.

Menurutnya berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, perkembangan kondisi Covid-19 relatif landai dan cenderung menurun.

Jika terjadi kondisi darurat Covid-19, rumah sakit di Kota Yogyakarta akan melakukan perubahan secara proporsional untuk kepentingan kedaruratan.

Sebelumnya shelter menerima isolasi pasien di Agustus 2022. Pada  September sampai November 2022 tidak ada pasien Covid-19 yang masuk shelter.

“Tower dua rusunawa Bener yang berdampingan dengan tower satu sudah difungsikan untuk hunian. Artinya kepentingan awal dari pembangunan ini sudah ditindaklanjuti,” tambahnya.

Aman menegaskan secara formal keputusan memfungsikan rusunawa tower I di Bener sebagai hunian ada di penjabat walikota.

Untuk itu pihaknya akan mengusulkan ke penjabat Walikota bahwa kepentingan kedaruratan di tower 1 rusunawa Benar bisa diakhiri.

“Mudah-mudah akhir bulan Januari ini sudah ada keputusan resmi. Sehingga bulan Februari sudah ada persiapan-persiapan untuk memfungsikan kepentingan hunian di rusunawa tower satu,” tutur Aman.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyowacono mengatakan berkaitan dengan difungsikan tower I rusunawa Bener sebagai hunian, maka PUPKP akan melakukan pengecekan kondisi bangunan.

Apabila ada kerusakan maka segera dilakukan perbaikan karena bangunan rusunawa sudah diserahkan kepada Pemkot Yogyakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X