news

Menteri ATR Didesak Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Indonesia Penguasa Tanah Bersertifikat

Senin, 8 September 2025 | 19:54 WIB
Menteri ATR-BPN RI, Nusron Wahid diminta menaikkan pajak 60 keluarga kaya yang dinilai menguasai tanah di Indonesia. (Instagram.com/@nusronwahid)

"Tapi juga dengan membebani mereka dengan pajak yang lebih besar, Pak. Saya kira sudah waktunya, Pak, mereka sudah kaya untuk 70 keturunan, Pak. Bukan 7 turunan lagi,” imbuhnya.

Baca Juga: Tampil di Pestapora 2025, Siti Nurhaliza: Saya Bawa Pelukan Rakyat Malaysia untuk Anda

Sebelumnya diberitakan, Nusron Wahid pernah mengungkapkan data 48 persen dari 55,9 juta hektar tanah bersertifikat dikuasai oleh 60 keluarga.

“48 persen dari 55,9 juta hektar itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia," ujar Nusron saat acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 13 Juli 2025 lalu.

"Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-tracking siapa beneficial ownership-nya, itu hanya 60 keluarga. Dan alhamdulillah, 60 keluarga itu tidak ada satu pun dari PMII," ungkapnya.

Baca Juga: Tips Mudah Biaya Murah Atasi Pigmentasi Bibir dengan 4 Bahan Alami

Nusron menilai, dominasi tanah oleh segelintir keluarga adalah penyebab utama munculnya kemiskinan struktural, seraya menyebut kondisi tersebut terjadi karena kesalahan kebijakan masa lalu yang tidak berpihak pada rakyat.

“Inilah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanda kutip, kalau kami boleh menyimpulkan, ada kesalahan kebijakan pada masa lampau,” tutur Nusron.

Kendati menyadari masalahnya, Nusron hingga kini belum menjelaskan terkait sosok 60 keluarga kaya penguasa lahan bersertifikat di RI tersebut.

Baca Juga: Lampu LED Mobil dan Motor, Tren Aksesori Hemat Energi yang Kian Diminati

Di samping itu, Nusron mengaku telah menerima arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan keadilan dan pemerataan dalam kebijakan agraria.

“Nah, perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga," terang Nusron.

"Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup,” tukasnya.**

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB