Hingga Juni 2025, Dirjen Kemenkeu itu menyebut rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 39,86 persen. Level ini disebut masih aman dibandingkan banyak negara lain.
“Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan dengan banyak negara. Kita memahami bahwa debt to GDP ratio memang bukan satu-satunya indikator. Kita juga perlu memastikan utang ini kita kelola dengan baik,” terang Suminto.
Sebagai pembanding, Malaysia mencatatkan rasio utang 61,9 persen, Filipina 62 persen, Thailand 62,8 persen, India 84,3 persen, dan Argentina 116,7 persen.
Sementara Vietnam berada di kisaran 37,2 persen, hampir setara dengan Indonesia.
Baca Juga: Paroki Santo Yohanes Paulus II Brayut Juarai Turnamen Futsal Pembuka Specta OMK Santo Petrus Warak
Suminto menambahkan, naiknya nominal utang tidak selalu berarti memburuk, sebab kenaikan PDB turut memperkuat kemampuan bayar negara.
“Utang akan dibiayai oleh pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan menyebabkan kita mendapatkan penerimaan negara yang lebih tinggi juga,” tambahnya.
Mayoritas Utang dalam Rupiah, Risiko Kurs Terbatas
Menurut Kemenkeu, struktur utang Indonesia juga relatif sehat, yaitu sekitar 71-72 persen utang kini dalam mata uang rupiah, sedangkan sisanya 28-29 persen dalam valuta asing.
“Ini merupakan komposisi yang baik sehingga kita dapat mengelola risiko pergerakan kurs dengan baik,” tutur Suminto.
Kondisi ini, menurutnya, membuat Indonesia tak terlalu rentan terhadap fluktuasi nilai tukar atau kurs yang kerap mengguncang pasar keuangan global.
Menkeu: Nominal Bukan Segalanya