news

26 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan, Satu Diduga Pelaku Perekrutan

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:03 WIB
Kemlu berhasil memulangkan 26 WNI yang terlibat dalam pekerjaan sektor online scam dan judi online di Myanmar. (Foto: Dok. Kemlu)

SENANGSENANG.ID — Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam aktivitas online scam dan judi daring di Myawaddy, Myanmar, berhasil dipulangkan ke Tanah Air.

Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 29 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.

Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Direktorat Perlindungan WNI, Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon, dan KBRI Bangkok.

Baca Juga: Anak Muda Katolik dan Gusdurian Yogyakarta Gelar Sarasehan Sumpah Pemuda, Suarakan Keberanian dan Kemanusiaan

Sebelumnya, para WNI tersebut diamankan di wilayah perbatasan Thailand-Myanmar saat berusaha melarikan diri dari lokasi kerja mereka.

“Berhasil memulangkan 26 WNI dari perbatasan Thailand-Myanmar,” tulis Kemlu dalam pernyataan resmi.

Satu WNI Diduga Perekrut Tenaga Kerja

Baca Juga: Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Umumkan Perpisahan, Tetap Tunjukkan Kedewasaan dan Rasa Hormat

Dari total 26 orang yang dipulangkan, satu WNI diduga berperan sebagai perekrut tenaga kerja untuk kegiatan online scam di Myanmar.

Saat ini, individu tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di shelter B3PMI Banten.

“Yang bersangkutan sementara ditampung di shelter B3PMI Banten guna menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri,” lanjut pernyataan Kemlu.

Baca Juga: Volkswagen ID. Buzz World Tour Sambangi Indonesia, Tunjukkan Ketangguhan Mobil Listrik di Medan Ekstrem

Sementara itu, 25 WNI lainnya yang diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kementerian Sosial. Mereka terdiri dari 22 laki-laki dan empat perempuan.

Asesmen dan Penanganan Lanjutan

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB