SENANGSENANG.ID — Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam aktivitas online scam dan judi daring di Myawaddy, Myanmar, berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 29 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.
Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Direktorat Perlindungan WNI, Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon, dan KBRI Bangkok.
Sebelumnya, para WNI tersebut diamankan di wilayah perbatasan Thailand-Myanmar saat berusaha melarikan diri dari lokasi kerja mereka.
“Berhasil memulangkan 26 WNI dari perbatasan Thailand-Myanmar,” tulis Kemlu dalam pernyataan resmi.
Satu WNI Diduga Perekrut Tenaga Kerja
Dari total 26 orang yang dipulangkan, satu WNI diduga berperan sebagai perekrut tenaga kerja untuk kegiatan online scam di Myanmar.
Saat ini, individu tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di shelter B3PMI Banten.
“Yang bersangkutan sementara ditampung di shelter B3PMI Banten guna menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri,” lanjut pernyataan Kemlu.
Sementara itu, 25 WNI lainnya yang diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kementerian Sosial. Mereka terdiri dari 22 laki-laki dan empat perempuan.
Asesmen dan Penanganan Lanjutan