news

Ribuan Guru Madrasah Demo di Monas, Tuntut Status ASN dan Keadilan Kepegawaian

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:14 WIB
Aksi para guru madrasah terkait tuntutan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK. (TikTok/paizirawan02)

SENANGSENANG.ID — Ribuan guru madrasah dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat, Kamis 30 Oktober 2025.

Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian, khususnya bagi guru madrasah swasta yang belum mendapatkan kuota pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aksi ini diinisiasi oleh sejumlah organisasi guru madrasah, salah satunya Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).

Baca Juga: Bos Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dana Konser TWICE, Terseret Isu Refund Day6

Para peserta aksi menilai pemerintah belum memberikan perlakuan yang adil terhadap tenaga pendidik madrasah, meski memiliki peran yang sama dalam sistem pendidikan nasional.

"Ini Titik Terakhir"

Ketua Umum PGMNI, Heri Purnama, menyebut aksi ini sebagai langkah terakhir setelah berbagai upaya dialog dengan DPR dan kementerian terkait tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Potret Pelari di Ruang Publik Picu Pro-Kontra: Antara Seni, Privasi, dan Ancaman AI

“Kita sudah sampaikan dalam RDPU Komisi 8, Komisi 10 DPR RI, Badan Legislasi, juga ke Kementerian Agama dan MenPAN. Hari ini titik terakhir, final,” ujar Heri kepada wartawan.

Ia menyoroti ketimpangan perlakuan antara guru madrasah dan guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), meski keduanya sama-sama diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Guru dan Dosen.

“Kita sama-sama lembaga pendidikan, tapi perlakuannya berbeda. Di madrasah tidak ada kuota untuk PPPK dan ASN,” tambahnya.

Baca Juga: Asuransi Syariah di Persimpangan: Modal Meningkat, Kepercayaan Publik Diuji

Desakan Kesetaraan dan Pengakuan Hak

Para guru madrasah mendesak pemerintah untuk memberikan perlakuan setara dalam hal pengangkatan pegawai.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB