SENANGSENANG.ID — Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025).
Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (4/11/2025), Puan menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pejabat daerah.
“Harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu. Jadi, seluruh eksekutif, kepala daerah, dan siapa pun, untuk lebih bisa mawas diri,” ujar Puan.
Baca Juga: Silaturahmi Alumni Muhi Yogyakarta, Filosofi Hidup Ala Samin Blora, dan Cahaya dari Goa Terawang
DPR Hormati Proses Hukum KPK
Putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu juga menegaskan bahwa DPR RI menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Terkait dengan OTT, ya kita hormati proses hukumnya,” tambahnya.
Baca Juga: Di Balik Kesegaran Air Pegunungan: Industri AMDK Hadapi Proses Panjang dan Ketat
KPK Tangkap 10 Orang, Termasuk Penyelenggara Negara
OTT terhadap Abdul Wahid menjadi sorotan nasional. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa operasi dilakukan di wilayah Provinsi Riau dan berhasil mengamankan 10 orang, termasuk pejabat penyelenggara negara.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau,” kata Budi.
KPK menyebut bahwa operasi dilakukan setelah tim penyidik memperoleh cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Cegah Stunting Lewat Edukasi Seputar Gizi dan Lingkungan Bersih, Menuju Festival Keluarga Sehat 2025