“Saya akan memberikan analisis sebagai ahli yang ditunjuk dalam kasus ijazah yang digugat ke beberapa pihak,” jelasnya.
Polda Metro Jaya: Penanganan Kasus Murni Proses Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi dokumen yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo.
Penyidik menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan keaslian ijazah Jokowi.
Baca Juga: Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Jafar dan Deddy Corbuzier Tunjukkan Dukungan Penuh
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyebut para tersangka dibagi dalam dua klaster dan penyidikan melibatkan 130 saksi serta 22 ahli dari berbagai bidang.
“Seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi politik,” tegas Asep.**