“Saya akan memberikan analisis sebagai ahli yang ditunjuk dalam kasus ijazah yang digugat ke beberapa pihak,” jelasnya.
Polda Metro Jaya: Penanganan Kasus Murni Proses Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi dokumen yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo.
Penyidik menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan keaslian ijazah Jokowi.
Baca Juga: Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Jafar dan Deddy Corbuzier Tunjukkan Dukungan Penuh
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyebut para tersangka dibagi dalam dua klaster dan penyidikan melibatkan 130 saksi serta 22 ahli dari berbagai bidang.
“Seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi politik,” tegas Asep.**
Artikel Terkait
Jurnalistik Mau Dibungkam, Pakar dan Masyarakat Diam? Roy Suryo Beberkan Faktanya
Roy Suryo Sebut Alasan Kuasa Hukum Jokowi Ogah Tampilkan Ijazah bak Logika Srimulat
Mengaku Analisa Dua Versi Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Bisa Katakan 99,9 Persen Palsu
Roy Suryo Siapkan Buku 500 Halaman Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dirilis di Hari Kemerdekaan
Roy Suryo cs Minta Pemeriksaan soal Ijazah Jokowi Ditunda karena Pitulasan, Polisi: Kami Tangani Sesuai SOP
Wapres Gibran Hadiri Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda, Roy Suryo: Itu Levelnya Pak RT