Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Sebut Kriminalisasi Penelitian Publik

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 14:21 WIB
Roy Suryo angkat bicara soal penetapannya sebagai tersangka di kasus dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo.  (YouTube/Forum Keadilan TV)
Roy Suryo angkat bicara soal penetapannya sebagai tersangka di kasus dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo. (YouTube/Forum Keadilan TV)

“Saya akan memberikan analisis sebagai ahli yang ditunjuk dalam kasus ijazah yang digugat ke beberapa pihak,” jelasnya.

Polda Metro Jaya: Penanganan Kasus Murni Proses Hukum

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi dokumen yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo.

Penyidik menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan keaslian ijazah Jokowi.

Baca Juga: Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Jafar dan Deddy Corbuzier Tunjukkan Dukungan Penuh

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyebut para tersangka dibagi dalam dua klaster dan penyidikan melibatkan 130 saksi serta 22 ahli dari berbagai bidang.

“Seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi politik,” tegas Asep.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X