Dorong Sinergi Empat Pilar
Natalius menegaskan, pemberantasan bullying tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Ia mendorong sinergi empat pilar:
1. Pendidikan sebagai penanggung jawab pengetahuan
2. Pelatihan dan pengembangan sebagai penanggung jawab keterampilan
3. Penegak hukum sebagai aparat negara
4. Keluarga dan lembaga keagamaan sebagai penanggung jawab mental dan spiritual
“Kalau bullying terjadi di dunia pendidikan, maka empat lembaga inilah yang harus duduk bersama untuk merumuskan solusi dan meniadakan tindakan,” pungkasnya.**