news

Polisi Gerebek Gudang BBM Subsidi di Bangka Belitung: 5 Orang Diamankan, 42 Ton Berhasil Disita

Minggu, 16 November 2025 | 18:55 WIB
Menyoroti kasus penggerebekan gudang penimbun 42 ton BBM Subsidi di Bangka Belitung. (Dok. Polda Babel)

SENANGSENANG.ID – Polisi menggerebek sebuah gudang di Desa Riding Panjang, Belinyu, Bangka, pada Minggu (16/11/2025) setelah menemukan adanya penimbunan besar-besaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Dari lokasi, aparat mengamankan 42 ton BBM tanpa dokumen resmi serta menangkap lima orang yang diduga terlibat.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan.

Baca Juga: Putra/Daniel Raih Gelar Juara Ganda Putra wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

Gudang yang digerebek diketahui milik PT Bangka Perkasa Energy.

“Tim berhasil mengamankan kurang lebih 42 ribu liter BBM, termasuk beberapa mobil tangki dan truk modifikasi untuk menampung BBM itu,” ujarnya.

Lima Orang Diamankan

Polisi menangkap lima orang di lokasi, yakni DN alias Decka (direktur), AA alias Abi (komisaris), BS dan IP (sopir), serta AW (kernet).

Baca Juga: Prahdiska Bagas Shujiwo Juara Tunggal Putra wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

Selain BBM, aparat juga menyita peralatan seperti selang, mesin, drum, dan tedmon berisi BBM subsidi tanpa dokumen.

Modus Penimbunan

Menurut Fauzan, BBM yang ditimbun berasal dari dua sumber: sebagian besar diangkut dari Sumatera Selatan menggunakan truk modifikasi, sementara sisanya diperoleh dari beberapa titik di Pulau Bangka.

“Informasi dari pelaku, BBM ini berasal dari Sumatera Selatan dengan dua unit truk modifikasi, sedangkan lainnya dari tempat-tempat di Bangka,” jelasnya.

Baca Juga: IDAI dan IPA Gelar Workshop Advokasi Imunisasi untuk Generasi Emas 2045

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB