SENANGSENANG.ID – Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo secara terbuka mengakui bahwa institusinya kerap menerima keluhan masyarakat terkait lambatnya penanganan laporan.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).
Dedi menyoroti standar quick response time yang ditetapkan PBB, yakni di bawah 10 menit, sementara Polri masih berada di atas ambang tersebut.
Baca Juga: Chiara Marvella Handoyo Melaju ke Babak 16 Besar Indonesia International Challenge 2025
“Ini harus kami perbaiki,” tegasnya di Senayan.
Masyarakat Lebih Percaya Damkar
Dalam paparannya, Dedi menyebut masyarakat kini lebih mudah melapor ke pemadam kebakaran (damkar) karena respons cepat yang diberikan.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi layanan digital Polri, khususnya hotline 110, agar setiap pengaduan bisa direspons maksimal dalam 10 menit.
Baca Juga: Multitalenta! Kenes Pelipurlara Borong Tiga Prestasi Membanggakan dalam 3 Hari
Pelayanan Publik Jadi Wajah Polri
Menurut Dedi, pelayanan publik adalah hal fundamental yang mencerminkan wajah Polri.
“62 persen permasalahan kami ada di tingkat Polsek, Polres, dan Polda. Kalau ini bisa diselesaikan, maka sebagian besar masalah Polri juga selesai,” ujarnya.
Soroti Hedonisme dan Arogansi Anggota
Selain soal pelayanan, Dedi menyinggung gaya hidup sebagian anggota Polri yang dinilai hedon, gemar flexing, dan arogan.