“UGM memang memberikan, tapi hampir semua halaman di-blackout,” kata perwakilan Bonjowi sambil menunjukkan dokumen yang tertutup warna hitam.
UGM kemudian mengklarifikasi bahwa bagian yang ditutup merupakan kewenangan aparat penegak hukum karena menjadi bukti penyidikan.
“Kami sudah beritikad baik, tapi yang layak dikecualikan kami hitamkan karena itu bagian dari penyidikan kepolisian,” ujar perwakilan UGM.
Baca Juga: Pameran Internasional 'Interfaith' di UIN Walisongo: Seni Jadi Jembatan Kerukunan
Publik Menunggu Kejelasan
Dengan dokumen ijazah Jokowi resmi berada di bawah penguasaan Polda Metro Jaya, publik kini menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.
Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga ada kepastian hukum terkait keaslian dan status dokumen yang disengketakan.**