news

Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 439 Balpres Pakaian Bekas Ilegal

Jumat, 21 November 2025 | 19:24 WIB
Penampakan balpres pakaian bekas yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok Polda Metro Jaya)

SENANGSENANG.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan besar pakaian bekas impor ilegal.

Dalam operasi penindakan pada Jumat (21/11/2025), polisi menyita 439 balpres dari dua lokasi berbeda, menjadikannya salah satu penyitaan terbesar dalam beberapa bulan terakhir.

Jaringan Terorganisir, Gudang Jadi Simpul Distribusi

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Edy Suranta Sitepu, menegaskan bahwa penyelundupan dilakukan secara terorganisir dengan melibatkan jaringan logistik lintas daerah.

Baca Juga: Salsabila/Adelia Tumbangkan Unggulan Vietnam, Lolos ke Semifinal Indonesia International Challenge 2025

Para pelaku memanfaatkan fasilitas pergudangan untuk memecah distribusi sebelum barang beredar ke berbagai wilayah.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 439 bal pakaian bekas, tiga truk diesel double, dua truk Fuso, dan tiga pickup,” jelas Edy dalam konferensi pers.

Polisi juga menemukan dua truk tambahan di gudang PT RPD, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat.

Baca Juga: Dominasi Bobby/Melati di Yogyakarta, Bawa Tiket Semifinal wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

Lokasi tersebut disebut menjadi simpul penting dalam rantai distribusi balpres ilegal.

Produk Ilegal dari Korea, Cina, dan Jepang

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, pakaian bekas impor ilegal ini berasal dari tiga negara Asia Timur: Korea Selatan, Cina, dan Jepang.

Temuan ini menguatkan dugaan adanya jaringan impor gelap yang sudah lama beroperasi, memanfaatkan jalur laut dan darat untuk masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Emiten TRIM Jadi Sorotan, Boy Thohir Borong Saham di Tengah Tren Positif

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB