news

Bupati Aceh Selatan Diperiksa Inspektorat Usai Foto Umrah Viral di Tengah Bencana, Berikut Rekam Jejaknya

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:41 WIB
Wamendagri Bima Arya sebut Bupati Aceh Selatan bisa kena sanksi hingga pemberhentian tetap usai foto umrah viral. (Foto: Dok PAN)

“Apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pemberian dari mana, itu penting. Jadi pemeriksaan juga mencakup aparatur dan semua pihak terkait keberangkatan,” jelas Bima.

Baca Juga: Ini Jadwal Tayang Tiga Film Baru Imajinari Usai Sukses dengan 'Agak Laen'

Sanksi Mengintai

Mengacu Undang-Undang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang melalaikan tugas dapat dikenai sanksi berjenjang, mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.

“Sanksinya diatur juga di situ, mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan bisa direkomendasikan pemberhentian tetap,” tegas Bima.

Baca Juga: Tips Mudah Biaya Murah Atasi Pigmentasi Bibir dengan 4 Bahan Alami

Rekam Jejak Mirwan MS

Latar belakang pendidikan: menempuh sekolah dasar di SDN 1 Peulumat, SMP Labuhanhaji Timur, kemudian melanjutkan ke STMN 1 Banda Aceh.

Ia meraih gelar Magister Ilmu Politik dari Universitas Nasional (Unas).

Baca Juga: Viral! Pegawai SPBU Pertamina Pakai Celana Jeans, Netizen Ramai Kritik

Karier politik: Mirwan aktif di Partai Gerindra dan sempat menjabat Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Ia berhasil terpilih sebagai bupati setelah sebelumnya gagal dalam pencalonan periode sebelumnya.

Latar belakang usaha: sebelum terjun ke politik, Mirwan dikenal sebagai pengusaha.

Baca Juga: Awas, Punya Suara Nggak Bagus Jangan Coba-Coba Ngamen di Malioboro

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Oktober 2024, ia tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp25 miliar, sebagian besar berupa tanah, bangunan, serta alat transportasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB