SENANGSENANG.ID - Deputi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, menerangkan KPK menyatakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.
Kepemilikan saham di enam perusahaan tersebut masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kategori surat berharga.
“Kalau saya ingat sekitar Rp1,5 miliar nilai enam perusahaan itu, baik yang dimiliki yang bersangkutan, istri, anak maupun yang lainnya,” kata Pahala, dalam kanal Youtube KPK, Rabu 1 Februari 2023.
Lanjut Pahala, dua dari enam perusahaan tersebut berupa perumahan atas nama istrinya yang berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Namun dua perumahan tersebut tidak tercatat secara langsung dalam laporan harta Rafael.
Ia juga mengatakan, kepemilikan atas nama perumahan tidak tercantum di LHKPN karena yang dicatat hanya sahamnya saja.
Baca Juga: Kepergok Ayah Korban, Paman Bejat Setubuhi Keponakan Berulang Kali sejak Kelas 5 SD
“Kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN enggak? Enggak ada tapi ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu,” terangnya.
Menurut Pahala, kepemilikan saham dalam dua perusahaan properti, KPK masih mendalami empat perusahaan lain.
Karena satu dari empat perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael berbentuk catering.
“Perusahaan yang empat lagi kami cari,” imbuhnya.**