news

Markas Komplotan Debt Collector di Tanah Merah Koja Jakarta Utara Digerebek Polisi, 4 Orang DC Diamankan

Kamis, 2 Maret 2023 | 08:21 WIB
Ilustrasi komplotan DC dibekuk polisi, Kamis 2 Maret 2023 dini hari tadi. (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Sebuah rumah yang digunakan sebagai markas penagih hutang alias Debt Collector (DC) di Kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara digerebek polisi, Kamis 2 Maret 2023 dini hari.

Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek rumah kontrakan yang selama ini dijadikan markas komplotan DC itu.

Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan empat orang debt collector beserta sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Ramalan Bintang Libra Jumat 3 Maret 2023 Biarkan Pasangan Tahu Betapa Anda Mencintainya

Antara lain, satu unit motor beserta beberapa dokumen atau surat penarikan kendaraan yang menunggak.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan salah satu debitur yang menunggak pembayaran angsuran kredit. Lalu, mendapat penganiayaan dari para debt collector.

"Kelompok ini melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa mengindahkan mekanisme hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Gelar Nobar FIFA World Cup U20 Indonesia 2023, SCM Pegang Hak Siar, Ini Aturan Mainnya

“Beberapa pelaku telah diamankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt kolektor yang beberapa kali melakukan aksi kekerasan," ujar Iver.

Iverson melanjutkan, selain menganiaya korban, Iverson juga menegaskan para pelaku tidak segan-segan merampas kendaraan yang menjadi target operasi pelaku.

Selanjutnya, para pelaku juga melakukan pemalsuan surat sehingga kendaraan yang ditarik tidak langsung diserahkan perusahaan.**

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB