SENANGSENANG.ID - Menjelang bulan Ramadan polisi tak gerak cepat membasmi segala bentuk penyakit masyarakat.
Seperti dilakukan Polsek Tambora Jakarta Barat yang menggerebek rumah yang dijadikan penampungan pekerja seks komersial (PSK) pada Kamis 16 Maret 2023.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari peran Polisi RW yang menerima curhatan dari warga yang menaruh curiga adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di wilayahnya.
"Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan oleh Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo yang mendapat curhatan dari tokoh masyarakat dan pengurus RW," ungkap Putra Pratama dalam keterangannya disitat dari PMJ News, Minggu 18 Maret 2023.
"Tokoh masyarakat RW 10 Pekojan merasa terganggu jika di wilayahnya ada lokasi penampungan prostitusi, apalagi menjelang memasuki bulan suci Ramadan. Aipda Triadi Prabowo, kemudian melaporkan curhatan masyarakat ini ke saya," tuturnya.
Dari laporan Polisi RW tersebut, lanjut Putra, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi di Jalan Gedong Panjang Rt 10/10 No 7 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Setelah mengecek ke dalam kamar kosan diketahui bahwa benar terdapat penampungan perempuan dibawah umur yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial," tuturnya.
Di rumah Kosan 2 lantai tersebut berisi 39 orang perempuan yang diantaranya masih berstatus anak dibawah umur.
"Selain itu, dari penggeledahan ditemukan barang bukti yang terkait dengan aktivitas penghuni kosan sebagai PSK,” imbuhnya.
Selain 39 PSK diamankan, dimana 5 diantaranya adalah anak di bawah umur, polisi mengamankan 4 orang yang menjadi tersangka yaitu seorang yang berperan sebagai muncikari dan 3 pria yang menjadi bodyguard.
Bersama dengan penggerebekan tersebut juga turut diamankan barang bukti berupa 36 Buku rekapan transaksi, 15 Bendel Gulungan kertas transaksi, 46 Kondom, dan uang senilai Rp10.575.000.