news

Polisi Gerebek Rumah Penampungan PSK di Tambora usai Dicurhati Warga, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Minggu, 19 Maret 2023 | 20:20 WIB
Ilustrasi polisi gerebek rumah penampungan PSK di Tambora Jakarta Barat. (Foto: Kolase/Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Menjelang bulan Ramadan polisi tak gerak cepat membasmi segala bentuk penyakit masyarakat.

Seperti dilakukan Polsek Tambora Jakarta Barat yang menggerebek rumah yang dijadikan penampungan pekerja seks komersial (PSK) pada Kamis 16 Maret 2023.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari peran Polisi RW yang menerima curhatan dari warga yang menaruh curiga adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di wilayahnya.

Baca Juga: Erick Thohir: Kita Punya Mimpi Bersama, Tidak Mudah Tetapi Harus Berani, Pembinaan Pemain Mulai Usia 9 Tahun

"Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan oleh Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo yang mendapat curhatan dari tokoh masyarakat dan pengurus RW," ungkap Putra Pratama dalam keterangannya disitat dari PMJ News, Minggu 18 Maret 2023.

"Tokoh masyarakat RW 10 Pekojan merasa terganggu jika di wilayahnya ada lokasi penampungan prostitusi, apalagi menjelang memasuki bulan suci Ramadan. Aipda Triadi Prabowo, kemudian melaporkan curhatan masyarakat ini ke saya," tuturnya.

Dari laporan Polisi RW tersebut, lanjut Putra, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi di Jalan Gedong Panjang Rt 10/10 No 7 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Baca Juga: Dirancang Khusus untuk Orang Berjiwa Muda, Gemar Teknologi Canggih dan Fashion, OMODA 5 Produk Tebaik Chery

"Setelah mengecek ke dalam kamar kosan diketahui bahwa benar terdapat penampungan perempuan dibawah umur yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial," tuturnya.

Di rumah Kosan 2 lantai tersebut berisi 39 orang perempuan yang diantaranya masih berstatus anak dibawah umur.

"Selain itu, dari penggeledahan ditemukan barang bukti yang terkait dengan aktivitas penghuni kosan sebagai PSK,” imbuhnya.

Baca Juga: Tidak Silau Terhadap Performa Lawan, Persebaya Surabaya Berusaha Maksimal Menghentikan Keperkasaan Persik

Selain 39 PSK diamankan, dimana 5 diantaranya adalah anak di bawah umur, polisi mengamankan 4 orang yang menjadi tersangka yaitu seorang yang berperan sebagai muncikari dan 3 pria yang menjadi bodyguard.

Bersama dengan penggerebekan tersebut juga turut diamankan barang bukti berupa 36 Buku rekapan transaksi, 15 Bendel Gulungan kertas transaksi, 46 Kondom, dan uang senilai Rp10.575.000.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB