SENANGSENANG.ID - Maraknya penipuan berkedok bisnis online mendapatkan perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko.
Ia berpesan agar masyarakat teermasuk juga pegawai agar mewaspadai segala bentuk penipuan termasuk yang berkedok bisnis online.
Hal itu disampaikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima surat keputusan (SK) pensiun di Gedung Shima Jepara, Senin 3 April 2023.
Sekda mewakili Penjabat Bupati Jepara menyerahkan SK purnatugas untuk 57 PNS.
"Jangan mudah tergiur bisnis online yang menawarkan bunga tinggi, bisa-bisa baru tiga kali menerima bunga lalu modal yang bapak dan ibu tanamkan malah hilang seluruhnya," tegas Edy Sujatmiko.
Acara pernyerahan SK pensiun dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Abdul Syukur, perwakilan kepala orgaisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Adji Prajitno.
Baca Juga: Pastikan Pemudik Nyaman Nikmati Libur Lebaran, Pertamina Siaga Penuhi Kebutuhan Energi Masyarakat
Edy menyatakan, jika uang pensiun dimanfatkan untuk berbisnis, jangan bisnis yang membebani pikiran.
"Lebih baik misalnya untuk umroh, atau usaha yang jelas kelihatan produknya sekaligus menghibur, seperti beternak," katanya.
Menurutnya, meski sudah pensiun, mereka tetap dibutuhkan pemerintah dan masyarakat.
Sebab, engabdian tak harus di sektor formal.
Baca Juga: Ini 9 Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra yang Naik ke Penyidikan
"Mohon tetap berikan saran kepada kami, dan doakan pula kami agar kelak ketika memasuki usia pensiun tetap sehat dan pensiun dengan baik," pintanya.